Pemerintah Rencana Naikkan PPN Sembako, Netizen: Makasih Udah Bikin Tercekik!

"Wah makasih, biar yang miskin makin tercekik, depresi dan bunuh diri," tulis netizen.

M Nurhadi | Mohammad Fadil Djailani
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:32 WIB
Pemerintah Rencana Naikkan PPN Sembako, Netizen: Makasih Udah Bikin Tercekik!
Ilustrasi pedagang cabai merah (ANTARA/HO)

SuaraBatam.id - Rencana Pemerintah untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari bahan pokok atau sembako mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan hingga saat ini wacana pajak tersebut dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/6/2021).

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, negara di seluruh dunia saat ini membutuhkan pemasukan. Meski demikian, ia mengklaim pemerintah tidak akan membabi buta dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan

Baca Juga:Negara G-7 Sepakat Naikan Tarif Pajak Korporasi Global Sebesar 15 Persen

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!" kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021), Suara.com sudah diberi izin untuk mengutipnya.

Kebijakan ini juga memancing pertentangan di kalangan netizen Indonesia di Twitter. Mereka sebagian besar tidak setuju dengan rencana pemerintah.

"PPN 12%, bisa kah mensejahterakan Petani. Harga jual sayur anjlok," kata akun Kerja Tani.

"Sembako ga kena PPN 12% aja masyarakat menengah kebawah susah untuk belinya, apalagi ini!!! Ya Allah, mohon sadarkan pembuat kebijakan di negeri ini," sebut warganet lainnya.

"Wah makasih, biar yang miskin makin tercekik, depresi dan bunuh diri," tulis netizen.

Baca Juga:Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, 2 Sales Sembako Pencuri HP Dilepas

Untuk diketahui, Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan bahan pokok, selain itu juga pada barang hasil pertambangan atau pengeboran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini