Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok

"Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus," kata Maruli Tua.

M Nurhadi
Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:35 WIB
Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

SuaraBatam.id - Kasatgas Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua menanggapi penunjukan mantan narapidana kasus korupsi Azirwan sebagai Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Dalam konteks ini, Maruli menyarankan Gubernur Ansar Ahmad sebaiknya lebih cermat dalam hal penunjukan pejabat yang akan membantu tugas-tugas kepala daerah atau jabatan publik di lingkungan Pemprov Kepri.

Ia berpendapat, hal ini bertujuan agar masyarakat berkeyakinan bahwa orang-orang yang ditunjuk itu memang betul-betul profesional dan berintegritas.

"Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus," kata Maruli Tua, usai melaksanakan kegiatan KPK RI sosialisasi Penertiban PSU, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamshah, Tanjungpinang, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:Ikut Bantu Profiling Pegawai, Kepala BNPT Sebut Hasil TWK KPK Ditentukan BKN

Ia melanjutkan, penempatan figur-figur profesional dan berintegritas, akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat.

Sehingga, kata dia, potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah dapat dicegah seminimal mungkin.

"Korupsi di birokrasi daerah masih sangat rentan terjadi, tidak terkecuali di Provinsi Kepri. Makanya, penting memperkuat sistem, integritas, dan komitmen cegah korupsi," pungkas Maruli.

Di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan Marlin Agustina telah ditunjuk 18 orang staf khusus.

Mereka rata-rata tim sukses Ansar-Marlin saat Pilkada Serentak 2020. Dengan latar belakang profesi berbeda, mulai dari politisi, mantan pejabat, dosen, penggiat media sosial, termasuk di dalamnya mantan narapidana koruptor KPK. [Antara]

Baca Juga:KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Kantor Wali Kota dan Alun-alun Cilegon Disorot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini