Diduga Pakai Surat PCR Palsu, Tiga WNI Batam Diamankan

Saat ini ketiganya sudah diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan Batam Center, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bimo Aria Fundrika
Minggu, 09 Mei 2021 | 15:01 WIB
Diduga Pakai Surat PCR Palsu, Tiga WNI Batam Diamankan
Kondisi Pelabuhan Internasional Batam Center, Paska Tiga WNI Diamankan Diduga Gunakan Surat PCR Palsu. (Suara.com/Partahi Fernando)

SuaraBatam.id - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Batam, Kepulauan Riau diamankan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, saat akan berangkat menuju Singapura, Minggu (9/5/2021) pagi.

Ketiga WNI tersebut diketahui akan berangkat menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Iya benar mas, ada tiga orang yang kita amankan saat akan berangkat sekitar pukul 10.00 WIB tadi," terang Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saat ini ketiganya sudah diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan Batam Center, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Stok Bed Menipis, Isolasi Mandiri Jadi Tren Baru Pasien Covid-19 di Batam

Ironisnya, surat PCR yang dibawa oleh ketiga WNI tersebut diketahui dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam.

"Kenapa kita sebut dugaan, karena ketiganya hanya membawa surat yang berupa hasil scan. Dan bukan surat yang seharusnya ada cap basah nya," tegasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak RSAB Batam, mengenai keabsahan surat tersebut.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam mengaku saat ini masih akan mencari informasi mengenai tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan surat PCR palsu.

Hal ini disebutkan oleh Humas RSAB Batam, Cynthia Lamusu yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:Pemuda Bobol ATM di Sei Panas Batam, Berakhir Nahas di Tangan Warga

"Kami sih belum tahu kepastian nya mas. Tapi infonya sudah kami dapat dari lapangan seperti itu, dan sudah diberitahu ke kantor," ungkapnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi, dan masih menunggu adanya konfirmasi dari pihak KKP Batam.

"Dari pihak KKP sendiri juga setahu saya belum ada kasih kabar ke kami," tuturnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini