Sudah 6 Bulan Kelar, Upah Buruh Proyek Kemen-PUPR di Natuna Belum Dibayar

"Kalau ditotal dengan upah kami kurang lebih Rp50 juta lebih," ujar Katiran.

M Nurhadi
Rabu, 21 April 2021 | 12:09 WIB
Sudah 6 Bulan Kelar, Upah Buruh Proyek Kemen-PUPR di Natuna Belum Dibayar
Upah pekerja proyek irigasi di Natuna belum dibayar (Batamnews)

SuaraBatam.id - Puluhan pekerja proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) keluhkan upah yang hingga kini belum mereka terima.

Padahal, proyek yang diklaim memiliki nilai hingga Rp195 juta tersebut sudah rampung pada Desember 2020 lalu.

Salah seorang pekerja asal Desa Gunung Putri bernama Katiran meengatakan, tidak hanya upah, seluruh material proyek berupa batu, kerikil, sewa molen, papan mal, kayu bulat dan pasir juga belum dibayar sama sekali.

"Kalau ditotal dengan upah kami kurang lebih Rp50 juta lebih," ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Warga Buru Harta Karun Peninggalan Dinasti Ming di Natuna

Untuk informasi, proyek pengerjaan dengan panjang 92 meter milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja (Satker) Kepri itu digarap oleh CV Abadi Jaya.

"Dari bulan November tahun 2020 lalu sampai sekarang belum di bayar bang, janjinya molor terus tidak bisa di pegang," sebut Katiran.

Saat ini, sudah hampir enam bulan para pekerja tersebut sama sekali belum menerima gaji tanpa kejelasan pihak kontraktor. 

Pihak pekerja sempat menagih gaji mereka pada sub kontraktor di Natuna. Mereka lantas dijanjikan bakal menerima gaji sebelum bulan Ramadhan.

Namun dengan dalih sang bos CV. Abadi Jaya saat ini terkena Covid-19 di Jakarta, maka pembayaran belum bisa dilakukan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Baru di Natuna Kembali Merebak, Sekolah Ditutup UAS Ditunda

Senada dengan Katiran, seorang pekerja lainya, Kadri mengaku sudah berkali-kali menghubungi pihak sub kontraktor yang ada di Natuna, namun tak pernah bisa.

"Kalau di telepon tak pernah diangkat, di WA Atau SMS tak pernah di balas," ucap Kadri.

Gara-gara tunggakan gaji ini, para pekerja bakan sampai tidak bertegur sapa dengan pemilik mesin mal semen karena uang sewa mesinnya tak kunjung dibayarkan.

Beberapa upaya pun telah dilakukan, salah satunya berinisiatif untuk mengirimkan surat melalui Desa Gunung Putri langsung ke pihak Kementrian PUPR di Jakarta. Namun hingga saat ini usaha itu pun belum menuai hasil dan kejelasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini