Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong

Perempuan 31 tahun itu dilaporkan sejumlah followers dan kawannya usai melarikan uang arisan online.

M Nurhadi
Rabu, 24 Maret 2021 | 18:27 WIB
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
E (lingkaran merah) digelandang polisi saat turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

SuaraBatam.id - Emak-emak berinisial E yang diringkus polisi saat turun dari kapal Pelni KM Bukit Raya yang belayar dari Kabupaten Natuna yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam kini sudah diamankan.

Sebelumnya, perempuan 31 tahun itu dilaporkan sejumlah followers dan kawan online usai melarikan uang arisan online. Usut punya usut, ia adalah admin dari sebuah arisan online di wilayah Natuna.

"Jadi kemarin dia nawarin lelang arisan, ada yang mau keluar jadi nawarin saya untuk ngelanjutin," ujar salah seorang korban penipuan pelaku bernama Okta, Rabu (24/3/2021).

Okta menuturkan ia sudah mengikuti dua kloter arisan dengan total Rp9.700.000. Seharusnya, Okta dapat jatah arisan pada 5 Maret lalu. Namun, E selalu alasan anggota lain belum membayar saat ditagih.

Baca Juga:Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres

"Jadi dia (pelaku E) bilang tidak masalah kalau telat yang penting kita dibayar denda Rp100 ribu per hari," aku Okta, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Kecurigaan Okta bertambah setelah melihat group WhatsApp arisan tersebut ramai dengan keributan terkait keuangan yang tak dilaporkan oleh E.

Tidak hanya Okta, korban lainnya Erna mengaku mengalami kerugian mencapai Rp59.500.000 dari beberapa jumlah kloter yang telah ia ikutin.

"Itu kerugian saya, uang yang harus saya terima sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Erna.

Bahkan, Erna menyebut, ada korban yang mengalami kerugian hingga milyaran rupiah. E dikabarkan pemilik salah satu kafe di Natuna. 

Baca Juga:Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi

Saat ini, Etengah diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Batam untuk dibawa ke Natuna untuk proses hukum.

"Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini