Kemudian pada tahun 1995 pemerintah Indonesia meminta kepada PBB melalui UNHCR (United Nation High Comissioner for Refugees) agar Pulau Galang dikosongkan dari pengungsi.
"Terakhir sisanya tahun 1996 sebanyak 6.000 orang pengungsi Vietnam menolak untuk dipulangkan ke negaranya karena menganggap masih terancam," kata Se Ta Ceh.
Pada masa itu, kata dia, kejiwaan banyak pengungsi banyak yang terganggu. Sehingga terjadi peristiwa-peristiwa tragis seperti penyiksaan, pemerkosaan, hingga bunuh diri.
"Akhirnya peristiwa itu dapat diredam," kata biksu.
Baca Juga:Kronologis Pagoda Quan Am Tu Pulau Galang Kebakaran