SuaraBatam.id - Kelompok massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam demonstrasi protes ujaran rasis Anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). Sebelumnya mereka demo di depan Mapolsek Batam Kota.
Massa berorasi dan mengecam ujaran diduga rasis yang mereka sebut dilontarkan oleh dua oknum anggota DPRD Batam.
Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Keduanya adalah anggota DPRD dari fraksi Gerindra," tegasnya.
Baca Juga:Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Batam Siap Beri Sanksi Anak Buahnya
Adapun dugaan tindakan rasis terhadap keluarga Indonesia Timur tersebut juga dijelaskannya terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Abdullah Yusuf menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pembebasan ketiga warga asal NTT yang ditahan dan menuntut pihak kepolisian untuk segera menyelasaikan masalah yang terjadi.
"Saat kejadian tidak ada tindak kekerasan, 20 orang warga NTT yang bekerja di lokasi sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan," kata Abdulah.
Diakuinya, polisi menahan 3 orang tersebut dikarenakan untuk tujuan mengamankan dan meredam situasi.
"Kita akan tetap mengedepankan kondisi Batam agar tetap aman dan kondusif, kalau bisa diselesaikan secara mediasi," kata dia.
Baca Juga:Melawan Saat Diringkus, Geng Jambret Batam Ditembak Polisi
Aksi tersebut dilakukan buntut dari masalah pertikaian terkait penyampaian ujaran yang diduga bernada rasis kepada warga NTT yang bekerja di proyek SUTT tersebut.
- 1
- 2