SuaraBatam.id - Tenaga kesehatan dan warga dengan profesi kesehatan di Singapura akan menerima kenaikan gaji pokok bulanan 5 hingga 14 persen mulai Juli.
Melansir dari Channel News Asia, Menteri Senior Negara Kesehatan Koh Poh Koon mengatakan kenaikan gaji bagi perawat itu akan berlangsung secara bertahap selama dua tahun ke depan.
Sementara, profesi lain di bidang kesehatan seperti profesional kesehatan, apoteker serta anggota staf administrasi dan tambahan, termasuk karyawan perawatan pendukung akan menerima kenaikan gaji hingga 7 persen.
“Kami menyadari bahwa gaji memainkan peran kunci dalam daya tarik dan retensi staf,” kata Dr Koh melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (5/3/2021)
Baca Juga:Panjang Lebar, Titi Kamal Surati Jokowi, Ada Apa?
"Tenaga perawatan kesehatan kami adalah sumber kehidupan sistem perawatan kesehatan kami, dan pekerjaan yang mereka lakukan sangat penting dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat kami," tambahnya.
Langkah pemerintah menaikkan gaji para tenaga medis pertama kali diumumkan oleh Wakil Perdana Menteri Heng Swee Keat dalam pidato Anggaran 2021 bulan lalu.
Saat itu, ia juga mengutarakan penghargaan tinggi kepada semua petugas kesehatan atas dedikasinya untuk memerangi pandemi COVID-19.
“Kami harus mempertahankan daya saing gaji staf perawatan kesehatan terhadap pasar secara keseluruhan untuk menarik dan mempertahankan bakat berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah permasalahan intensif bagi para tenaga kesehatan di Indonesia masih bermasalah bahkan dikabarkan sempat nunggak.
Baca Juga:Puluhan Warga Puspahiang Terpapar Covid-19 Usia Pulang Senam Aerobik
Pemberitaan terkait adanya tunggakan intensif nakes sempat ramai dibicarakan pada Februari lalu hingga memunculkan gelombang demo di berbagai tempat.