Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Hari Ini, Ditahan Belum Diperiksa

Sampai sejauh ini KPK belum memeriksa Nurdin Abdullah. Sebab Nurdin Abdullah masih isolasi mandiri.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Maret 2021 | 17:17 WIB
Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Hari Ini, Ditahan Belum Diperiksa
Nurdin Abdullah bersama Edhy Rahmat meninjau pengerjaan pedestrian Bira, baru-baru ini. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. [Istimewa]

Nurdin dan Edy diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Agung. Dana itu ditujukan Agung sebagai pelicin, guna memuluskan jalannya mendapatkan kembali sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Atas kasus ini, Nurdin dan Edy sebagai terduga suap, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Agung sebagai terduga pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga:3 Hari jadi Tahanan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Belum Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak