- Kepala Imigrasi Batam dicopot menyusul dugaan pungli terhadap warga negara asing di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau.
- Delapan oknum petugas Imigrasi sedang menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan praktik pungli yang melibatkan anggota kepolisian Singapura.
- Pihak Ditjen Imigrasi melakukan penonaktifan pejabat terkait dan memblokir agen atau calo yang terlibat dalam kasus tersebut.
SuaraBatam.id - Kepala Imigrasi Kota Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya menyusul kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum anggotanya terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri).
Informasi yang dihimpun, salah satu wisatawan yang diduga menjadi korban pungli diduga merupakan anggota kepolisian dari Singapura. Namun demikian informasi ini masih dalam proses konfirmasi.
Pihak Konsulat Singapura di Batam saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
“Terkait hal ini kami belum ada informasi, saya coba konfirmasi terlebih dahulu ke atasan saya,” ujar Tari dari Konsulat Singapura di Batam, melansir Batamnews.co.id, 3 April 2026.
Diberitakan, penonaktifan Hajar Aswad dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan selain kepala kantor, sejumlah petugas yang diduga terlibat juga telah ditarik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dirjen Imigrasi sudah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini posisi Kepala Kantor diisi oleh Pelaksana Harian (PLH),” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa sedikitnya delapan orang petugas Imigrasi Batam telah diperiksa terkait dugaan pungli tersebut.
“Sudah ada delapan orang yang diperiksa,” ungkapnya.
Tak hanya melakukan pemeriksaan internal, pihak Imigrasi juga mengambil langkah tegas terhadap pihak eksternal yang diduga terlibat dalam praktik tersebut dengan memasukkan agen atau calo ke dalam daftar hitam.
“Untuk agen atau calo yang terlibat sudah kami blacklist. Jika nanti ada laporan dari korban, penanganannya bisa dilanjutkan ke pihak Kepolisian,” katanya.