Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK

Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:34 WIB
Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK
Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri. (Batamnews)

SuaraBatam.id - KPK periksa sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Jumat (26/2/2021) hari ini KPK periksa Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri.

Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.

M Hendri juga menjabat sebagai anggota BP Kawasan Kabupaten Bintan itu diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Tanjungpinang pada Jumat (26/2/2021).

Tak seperti pejabat sebelumnya yang diperiksa KPK selama berjam-jam, Hendri menjalani pemeriksaan sekira 30 menit di ruang Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.

Baca Juga:Bupati Bintan Apri Sujadi Mendadak Menghilang Setelah Dilantik, Kenapa?

"Biasa dimintai keterangan, sama kayak teman-teman kemarin," kata Hendri usai diperiksa.

Ia mengatakan, bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan.

"Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja ke sana, mengenai BP Kawasan," katanya.

Kemarin, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.

Baca Juga:Batam Makin Aman dari COVID-19, Zona Hijau Bertambah

Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan.

Sementara, Edi Pribadi menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.

Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus ini maupun pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini