Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK

Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:34 WIB
Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK
Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri. (Batamnews)

SuaraBatam.id - KPK periksa sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Jumat (26/2/2021) hari ini KPK periksa Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri.

Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.

M Hendri juga menjabat sebagai anggota BP Kawasan Kabupaten Bintan itu diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Tanjungpinang pada Jumat (26/2/2021).

Tak seperti pejabat sebelumnya yang diperiksa KPK selama berjam-jam, Hendri menjalani pemeriksaan sekira 30 menit di ruang Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.

Baca Juga:Bupati Bintan Apri Sujadi Mendadak Menghilang Setelah Dilantik, Kenapa?

"Biasa dimintai keterangan, sama kayak teman-teman kemarin," kata Hendri usai diperiksa.

Ia mengatakan, bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan.

"Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja ke sana, mengenai BP Kawasan," katanya.

Kemarin, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.

Baca Juga:Batam Makin Aman dari COVID-19, Zona Hijau Bertambah

Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini