Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK

Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:34 WIB
Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK
Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri. (Batamnews)

Alasan belum dapat menyampaikan tersangka maupun detail kasus, karena sesuai kebijakan pimpinan KPK Era Firli Bahuri, untuk status tersangka pelaku tindak pidana korupsi diikuti dengan proses penahanan.

"Bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ungkap Ali

Ali pun memastikan KPK akan membeberkan kepada publik tentang konstruksi perkara, serta alat buktinya apa saja dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata dia.

Baca Juga:Bupati Bintan Apri Sujadi Mendadak Menghilang Setelah Dilantik, Kenapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak