Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK

Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:34 WIB
Skandal Korupsi di Bintan, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK
Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri. (Batamnews)

Sementara, Edi Pribadi menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.

Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus ini maupun pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:Bupati Bintan Apri Sujadi Mendadak Menghilang Setelah Dilantik, Kenapa?

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," ujar Ali.

Alasan belum dapat menyampaikan tersangka maupun detail kasus, karena sesuai kebijakan pimpinan KPK Era Firli Bahuri, untuk status tersangka pelaku tindak pidana korupsi diikuti dengan proses penahanan.

"Bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ungkap Ali

Ali pun memastikan KPK akan membeberkan kepada publik tentang konstruksi perkara, serta alat buktinya apa saja dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata dia.

Baca Juga:Batam Makin Aman dari COVID-19, Zona Hijau Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini