Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan

Aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini sekaligus mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 12:09 WIB
Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan
Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/9).

SuaraBatam.id - Cara menghitung updah buruh terbaru dari Peraturan Pemerintah atua PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan baru ditandatangani Presiden Jokowi.

Aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini sekaligus mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sejumlah hal baru yang diatur dalam PP 36 tahun 2021 ini, termasuk tentang pengupahan berdasarkan satuan waktu dan/atau hasil.

Pasal 15 beleid ini menyebutkan bahwa upah berdasarkan satuan waktu ditetapkan secara per jam, harian, atau bulanan. Upah waktu per jam menjadi hal baru yang sebelumnya tidak diatur dalam PP nomor 78 tahun 2015.

Baca Juga:Resmi! Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ini Nama-namanya

Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/9).
Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/9).

Dalam Pasal 16 dijelaskan, penetapan upah per jam ini hanya diperuntukkan untuk pekerja atau buruh yang bekerja secara paruh waktu atau jamak disebut 'part time'.

Upah per jam, dijelaskan juga, dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

"Kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh lebih rendah dari hasil perhitungan formula upah per jam," bunyi Pasal 16 ayat 3 PP nomor 36 tahun 2021 ini.

Lantas bagaimana formula perhitungan upah per jam? Upah per jam, mengacu pada ayat selanjutnya, dihitung dengan formula sebagai berikut:

Upah Per Jam = Upah Sebulan/ 126

Baca Juga:PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

Angka penyebut, untuk kasus di atas adalah 126, dalam formula perhitungan upah per jam dapat dilakukan peninjauan apabila terjadi perubahan media jam kerja pekerja atau buruh paruh waktu secara signifikan.

Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/9).
Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/9).

Sementara untuk pengupahan harian, perhitungannya diatur dalam Pasal 17, sebagai berikut:

  • Bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja enam hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 25, atau
  • Bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja lima hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 21

Kendati memunculkan pengaturan soal upah per jam, beleid baru sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja ini tetap mengatur tentang upah minimum.

Upah minimum disebutkan dalam Pasal 25 terdiri dari upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu.

Upah minumum ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sementara syarat tertentu yang dimaksud di atas, adalah pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini