SuaraBatam.id - Tersangka predator seksual anak dibawah umur bernama Nico Paham Sinaga akhirnya berhasil ditangkap di Medan. Polresta Barelang berhasil meringkus pria itu pada Jumat (8/1/2021) pekan lalu.
Lokasi pelaku dapat diketahui usai kepolisian di Batam melacak keberadaan pria itu dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Medan. Tim Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batuaji akhirnya berhasil mengamankan tersangka setelah menjadi buronan.
Usai diamankan di Medan, tersangka dibawa oleh polisi ke Batam untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengatakan, tersangka dilaporkan terkait kasus pencabulan dengan korban seorang remaja wanita 15 tahun. Aksi cabul itu sudah dilakukannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.
Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa dan Puluhan Rumah Terendam
"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul itu," ujar Andry kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (12/1/2021).
Andry menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang menghilang selama ini berada di Jl. Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara, setelah sempat kabur dari Batam.
Sebelumnya, kasus pencabulan ini dilaporkan orangtua korban ke Polsek Nongsa pada Oktober tahun lalu. Korban mengaku mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku yang merupakan oknum pendeta. Korban Es mengaku seringkali tiba-tiba dipeluk dan dicium.
"Dari isu yang beredar, orang tua korban menanyakan langsung kepada korban. Akhirnya korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 pelaku sering melakukan hal cabul. Orangtua korban melaporkan ke Mapolsek Batuaji," tutup Andry.
Baca Juga:Ngenes! Diterjang Derasnya Banjir, Jembatan Tirta Madu Roboh