Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Diciduk Polisi

Pemilik PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir
Rabu, 13 Januari 2021 | 10:46 WIB
Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Diciduk Polisi
Ilustrasi berita bohong (Pixabay)

"Rencana tindak lanjut membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mempersiapkan administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," pungkas Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak