SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap RA (33). lelaki ini disangka usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Pelaku juga merupakan residivis ditangkap di depan RS Awal Bros. RA diketahui mencoba kabur usai melakukan aksi kejahatan di dekat kawasan Edukit, Batam Centre.
Seorang warga yang sedang jogging, Keenan menjadi korbannya. Ia dan rekannya (masih buron) memepet korban saat berolahraga dari arah depan. Kebetulan saat itu korban sedang berjalan kaki berlawanan arah dengan jalur pengendara.
Dilansir laman Batamnews, Senin (21/12/2020), lelaki tersebut sedang joging di rute Simpang Jam ke wilayah Edukit Batam Center malam itu, dan hendak kembali ke rumahnya di komplek Kanaan Indah.
Baca Juga:Mencekam! Suasana Keadaan Kabin Pesawat Lion Air saat Overlap
Ponselnya langsung dijangkau RA, namun korban mampu menahan saat itu dan menendang sepeda motor penjambret tersebut. Kedua pelaku sempat terjatuh dan mengambil ponsel milik korban.
Namun pengendara yang masih buron meninggalkan rekannya RA, yang kemudian juga kabur.
RA (33) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB. Pelaku juga merupakan residivis.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, pelaku RA diringkus pihaknya di depan RS Awal Bros. Setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim lubuk baja yang pada saat itu sedang mobiling melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil pengintaian RA diamankan," ujarnya.
Baca Juga:Beredar Video Saat Pesawat Lion Air Tergelincir, Penumpang Teriak Histeris
Korban mengalami luka lecet di lutut kanan dan rugi Rp3,5 juta. Polisi masih memburu rekan RA yang masih buron.