Aliansi LSM Batam Klaim Ada 12 Pelanggaran Berat Terjadi Selama Pilkada

Salah satu poin yang ia soroti adalah adanya data pemilih yang sudah diketahui meninggal dunia namun tetap dapat mencoblos.

M Nurhadi
Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:58 WIB
Aliansi LSM Batam Klaim Ada 12 Pelanggaran Berat Terjadi Selama Pilkada
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

SuaraBatam.id - Meski pilkada baru saja selesai dilaksanakan. Namun, nampaknya berbagai masalah masih akan menghantui sejumlah daerah.

Hal ini diungkap oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam.

Aliansi tersebut menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada.

Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam, Suherman menyampaikan, Aliansi LSM dan Ormas di Kota Batam tidak bertujuan untuk membela kepentingan pasangan calon (paslon) dalam pilkada.

Baca Juga:Saksi Dua Calon di Pilkada Jember Ogah Tandatangani Hasil Rekap Suara KPU

"Yang kami inginkan adalah pilkada yang memang mengikuti aturan yang telah ada. Bukan karena ingin membela salah satu paslon manapun," kata dia, Kamis (17/12/2020) malam.

Ia menyebut, setidaknya ada 12 poin dugaan kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilkada di Kepri, terutama Kota Batam.

Ia memberi contoh, pemilih ganda di beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada pemilih yang masih berusia di bawah 17 tahun.

"Ada juga data pemilih yang tidak cocok secara tempat tinggal dan tanggal lahir di DPT," ujarnya di Batam Centre, Kamis (17/12/2020) malam.

Salah satu poin yang ia soroti adalah adanya data pemilih yang sudah diketahui meninggal dunia namun tetap dapat mencoblos. Data pemilih seperti ini ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:Hamil 3 Bulan, Wanita 23 Tahun Nekat Lompat Dari Lantai 3 Rumah Kos

Kemudian da indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, serta perangkat RT/RW yang diketahui telah berafiliasi dengan salah satu paslon.

Ditambah lagi ada ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang juga diketahui menjadi tim sukses salah satu paslon.

"Ini kan sudah merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Itu kenapa saat Pilkada kemarin juga ditemukan bahwa banyak warga Kota Batam, yang tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Bahkan ia juga menyebut adanya surat undangan sudah diatur sedemikian rupa dan hanya diberikan kepada beberapa warga yang sudah resmi menentukan pilihannya kepada salah satu paslon.

Pihaknya saat ini akan segera merampungkan seluruh dugaan dan bukti dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut dan langsung mengantarkan surat gugatan ini ke pihak KPU RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI.

"Kami akan tetap mengawal agar KPU serta DKPP RI segera melakukan tindak lanjut. Apabila perlu dilakukan Pilkada ulang, yang diawasi langsung oleh KPU RI. Karena baik KPU Batam, hingga Bawaslu Batam saat ini tidak bisa dipercaya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini