Sebelum Panggil Kapolri Soal Penembakan Laskar, DPR Tunggu Hasil yang Ada

"...Setelah masa reses kami akan memanggil Kapolri dan jajarannya."

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah
Senin, 14 Desember 2020 | 11:01 WIB
Sebelum Panggil Kapolri Soal Penembakan Laskar, DPR Tunggu Hasil yang Ada
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Komnas HAM bakal mengambil keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.

"Konfirmasinya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin.

Diketahui, Komnas HAM memastikan tidak hadir dalam giat rekontruksi bentrok polisi vs laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di mana reka ulang itu digelar pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, Senin subuh tadi.

Baca Juga:Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mendapat undangan untuk dapat hadir rekontruksi tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa hadir.

"Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin," kata Choirul yang juga Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Minggu (13/12/2020).

Choirul mengatakan, pihaknya sedang fokus untuk mempersiapkan pemeriksaan terhadap Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut.

"Puzle terangnya peristiwa ,semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

Choirul berharap kepada semua pihak yang mengetahui kejadian itu, bisa mendatangi Komnas HAM untuk melapor.

Baca Juga:Sebut Polri-FPI Dapat Perintah Allah Agar Berperang, Cak Nun: Lampiaskanlah

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak