SuaraBatam.id - Menanggapi klaim menang yang disampaikan masing-masing paslon Pilkada Karimun, KPU Karimun menegaskan, semuanya tidak valid kecuali data dari KPU.
"Ya tunggu real count dari KPU, baru dinyatakan sah," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tahapan pemungutan suara pencoblosan Pilbup Karimun dan Pilgub Kepri baru saja dilaksanakan.
Namun, meski KPU belum mengumumkan hasil, masing-masing pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah mengklaim sebagai pemenang dan meraih suara lebih unggul meski menang tipis.
Baca Juga:Ditemukan Pelanggaran, 3 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel
Sesuai aturan, KPU melakukan pengitungan secara bertahap atau berjenjang. Mulai dari PPS, naik ke PPK dan akan diplenokan secara masing-masing di 12 Kecamatan yang ada.
Eko menambahkan, setiap paslon yang ingin data real dari KPU, maka diharapkan menunggu pleno PPK.
"Kalau masing-masing paslon mau data yang real dari KPU, tunggu hasil pleno kami," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pleno untuk Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) disebutkannya akau mulai dilakukan Jumat (11/12/2020).
"Hari ini telah mulai dilakukan persiapan, seperti kebutuhan ruangan, peralatan lainnya, Sehingga besok sudah tidak ada lagi yang perlu dipersiapkan dalam tahapan pleno," kata Eko.
Baca Juga:Rudi-Amsakar Klaim Menang 72 Persen di Pilkada Batam