“Prosesnya masih berjalan, kami kasih tenggat waktu sampai jam 7 malam ini,” kata dia.
Sementara ini, Sastra menyebutkan sudah ada dua rumah sakit yang telah bersedia memberikan nama-nama pasien yang memiliki hak suara yaitu RS Elisabeth di Sei Lekop dan RS Ekisabeg di Lubuk Baja.
“Jadi masih menunggu, nanti malam difinalkan,” pungkasnya.
Baca Juga:Cara Pasien COVID-19 Mencoblos di Pilkada 2020