Abu Bakar Baasyir Keluar Penjara Dikawal Densus 88

Rika mengatakan saat ini Abu Bakar Baasyir masih menjalani perawatan intensif

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 November 2020 | 19:16 WIB
Abu Bakar Baasyir Keluar Penjara Dikawal Densus 88
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBatam.id - Abu Bakar Baasyir keluar penjara. Abu Bakar Baasyir menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Abu Bakar Baasyir mengeluhkan sakit kepala dan mual. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti.

"Abu Bakar Baasyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Rika dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.

Rika mengatakan saat ini Abu Bakar Baasyir masih menjalani perawatan intensif. Abu Bakar Baasyir dijaga ketat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Abu Bakar Baasyir bukan kali pertama terpidana terorisme ini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir dirawat. Usia Abu Bakar Baasyir saat ini 82 tahun," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi Antara, Jumat (27/11/2020) mengatakan bahwa Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa (24/11/2020).

"(Dirawat) tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Abdul.

Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

Seperti diketahui, Baasyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air. Dia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.

Dia resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu.

Baasyir ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini