SuaraBatam.id - Sudah mempunyai gaji puluhan juta sebulan, Menteri KKP Edhy Prabowo masih terjerat korupsi dan ditangkap KPK. Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi pun sudah tajir bergaji puluhan juta sebagai anggota DPR.
Edhy Prabowo ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan ekspor benih lobster.
Dalam jabatan DPR RI Periode 2019-2024, istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi tercatat sebagai anggota Komisi V yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum.
Pasangan suami istri ini merupakan kader dari Partai Gerindra. Mengingat Edhy Prabowo memiliki hubungan istimewa dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca Juga:Edhy Prabowo Ditahan KPK, Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Besar-Besaran?

Menghimpun dari berbagai sumber, ternyata gaji yang diterima oleh Edhy Prabowo dan istri sebagai menteri dan anggota DPR RI cukup besar, berikut ulasannya.
Berdasarkan Keputusan Preisden Republik Indonesia No. 68 tahun 2001 terkait tunjangan menteri dalam kabinetnya, seorang menteri akan menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Adapun gaji pokok para menteri berada di angka Rp 5.040.000. Sehingga jika dijumlah antara tunjangan dan gaji yang didapat menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.
Tentunya gaji yang disebutkan belum termasuk sejumlah dana operasional menteri (DOM), dana taktis hingga kinerja serta protokoler dinas.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga negara, 80 persen dana tersebut akan diberikan secara lumsum.
Baca Juga:Penahanan Edhy Prabowo Bikin Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat
Lumsum berarti uang akan yang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya seperti biaya transport, uang makan, dan lain sebagainya kepada menteri atau pimpinan lembaga. Sementara itu, 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lain.
- 1
- 2