SuaraBatam.id - Ditangkapnya Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Edhy Prabowo oleh KPK terkait ekspor benih lobster dikaitkan juga dengan sejumlah kebijakan lain. Ia mengubah beberapa kebijakan pemangku jabatan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Tak hanya terkait pembukaan keran ekspor benih lobster, namun illegal fishing. Demikian dikutip dari Batamnews, mitra dari SuaraBatam.id.
Jika Bu Susi, sapaan Susi Pudjiastuti sebelumnya melakukan penenggelaman kapal yang terlibat ikan illegal fishing, di era Menteri Edhy hal itu tidak diteruskan. Warga pun menenggarai kembali maraknya Illegal Fishing di Laut Natuna belakangan ini karena kebijakan-kebijakan Menteri Edhy tidak "segarang" Bu Susi.
Terkait hal ini, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti ke pusat.
"Saya rasa untuk saat ini pengawasan di perairan laut Natuna dan sekitarnya oleh aparat keamanan sudah sangat baik. Walau memang masih ada saja nelayan asing mencuri ikan di perairan kita ini," jelas Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga:KPK Ungkap Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo: Kartu ATM!
Sementara terkait kebijakan KKP yang mengubah sejumlah kebijakan sebelumnya, dikatakan Bahtiar merupakan kebijakan pusat.
"Itu kewenangan pusat, saya di daerah tidak berhak untuk mencampuri kebijakan tersebut," tandasnya.
Namun keluhan dan permasalahan di daerah terutama masukan dari masyarakat nelayan Kepri tadi disebutkannya akan menjadi bahan pembasan dan akan disampikan di pusat.
"Walau saya sebatas pejabat sementara sebagai Gubernur Kepri dan hanya bertugas sebentar, tapi saya sudah menjadi bagian dari masyarakat Kepri, sehingga hal ini akan dibawa dan disampaikan ke pemerintah pusat," tutur Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin.
Sebelumnya Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna.
Baca Juga:Luhut Gantikan Tugas Edhy Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka
Data KKP Penangkapan kapal Illegal Unreported, Unregulated (IUU) terbanyak terjadi pada awal kuartal II/2020 atau awal masa pandemi di dalam negeri yakni sebanyak 24 unit. Periode terbanyak selanjutnya tercatat pada akhir kuartal I/2020 atau sebanyak 13 unit.
Menteri Edhy sendiri sebelumnya menduga sejumlah oknum memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 sebagai celah untuk melakukan IUU fishing.