Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sedang Diperiksa

KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status penyelidikan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 November 2020 | 08:02 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sedang Diperiksa
ILUSTRASI Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. (YouTube/Deddy Corbuzier)

SuaraBatam.id - Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, dia diperiksa KPK, Rabu (25/11/2020) pagi ini.

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari. Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK bersama beberapa orang. 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Baca Juga:Anak Buah Menteri KKP Edhy Prabowo Meninggal karena Covid-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengonfirmasi Edhy telah ditangkap.

ILUSTRASI: Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.. (Suara.com/Achmad Fauzi)
ILUSTRASI: Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.. (Suara.com/Achmad Fauzi)

"Benar," kata Ghufron.

Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di gedung KPK, pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga menangkap Edhy.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:Sembuh dari Corona, Menteri Edhy Prabowo Langsung Pimpin Rapat Virtual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini