SuaraBatam.id - Ketua panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Batam Kota, Salim dianiaya sekelompok massa pendukung salah satu paslon Pilkada Kepri pada Kamis (12/11/2020) lalu.
Peristiwa itu diduga karena Salim yang sebelumnya menegur massa yang tidak menghiraukan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye sore itu.
Disampaikan Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, saat ini pihaknya telah menerima laporan penganiayaan ini.
“Iya benar, laporannya sudah masuk,” ujar Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (13/11/2020) pagi.
Baca Juga:Miris, Baru 32 Persen Masyarakat yang Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan
Arie mengatakan, kronologi berawal saat korban yang bertugas sebagai Panwascam Batam Kota, mendatangi kegiatan kampanye dari Paslon nomor urut 1 Pilkada Kepri dan nomor urut 1 Pilkada Batam di Ruko Center Park, Batam Kota.
Kombes Arie mengatakan acara kampanye tersebut adalah Peresmian Posko Relawan Sinergi-Luar Biasa (Nias).
“Kehadiran dia (Salim) di sana sehubungan tugas pelapor untuk mengawasi agar tidak ada terjadinya pelanggaran kampanye dalam PKPU No.13 Tahun 2020,” kata Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Korban yang melihat akan ada acara tarian bersama lantas menghubungi atasannya yakni Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi Pengawasan, Nopialdi untuk menanyakan apakah dibolehkan atau tidak kegiatan tarian tersebut dilaksanakan.
“Saksi Nopialdi bilang ke korban bahwa untuk tarian bersama-sama tidak boleh dilakukan saat kampanye,” ucap Arie menjelaskan.
Baca Juga:Jubir Satgas Covid-19: Vaksinasi akan Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan
Mendapat penjelasan itu, korban lalu mendatangi Ketua Panitia dan memberitahu agar acara tersebut bisa dihentikan.
- 1
- 2