SuaraBatam.id - Ketua Panwascam Batam Kota, Salim, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan pendukung salah satu paslon di Pilkada Kepri, Kamis (12/11/2020) sore. Awalnya, Salim menegur massa yang tidak menghiraukan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye sore itu.
Tak terima dengan pelakukan pendukung salah satu paslon, Salim kemudian lapor polisi.
“Iya benar, laporannya sudah masuk,” ujar Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (13/11/2020) pagi.
Arie menjelaskan kegiatan ini bermula pada saat korban yang bertugas sebagai Panwascam Batam Kota, mendatangi kegiatan kampanye dari Paslon nomor urut 1 Pilkada Kepri dan nomor urut 1 Pilkada Batam di Ruko Center Park, Batam Kota, Kota Batam.
Baca Juga:Miris, Baru 32 Persen Masyarakat yang Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan
Kombes Arie mengatakan acara kampanye tersebut adalah Peresmian Posko Relawan Sinergi-Luar Biasa (Nias).
“Kehadiran dia (Salim) di sana sehubungan tugas pelapor untuk mengawasi agar tidak ada terjadinya pelanggaran kampanye dalam PKPU No.13 Tahun 2020,” kata Arie.
Karena korban melihat kegiatan kampanye tersebut akan diadakan acara tarian bersama, korban lalu menghubungi atasannya yakni Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi Pengawasan, Nopialdi untuk menanyakan apakah dibolehkan atau tidak kegiatan tarian tersebut dilaksanakan.
“Saksi Nopialdi bilang ke korban bahwa untuk tarian bersama-sama tidak boleh dilakukan saat kampanye,” ucap Arie menjelaskan.
Mendapat penjelasan itu, korban lalu mendatangi Ketua Panitia dan memberitahu agar acara tersebut bisa dihentikan.
Baca Juga:Jubir Satgas Covid-19: Vaksinasi akan Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan
Namun mereka menolak, dengan alasan bahwa acara tersebut adalah acara Tarian Adat Nias dan mengatakan bahwa acara telah selesai, dan itu hanya acara hiburan saja.
- 1
- 2