Penuturan Pasien Covid-19 Batam: Akui Ada Banyak Kejanggalan Saat Dirawat

Diantaranya mulai dari lambatnya penananganan pemerintah hingga biaya rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

M Nurhadi
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:42 WIB
Penuturan Pasien Covid-19 Batam: Akui Ada Banyak Kejanggalan Saat Dirawat
Ilustrasi isolasi pasien Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Hari itu juga saya saya dipindahkan ke ruangan isolasi dan tes swab pertama. Kemudian besoknya saya dilakukan tes swab ke dua," katanya.

Berselang dua hari, tanggal 14 September 2020 perawat baru menginformasikan bahwa hasil tes yang pertama terkonfirmasi positif. Sedangkan tes swab yang ke dua tidak diberitahukan.

Selanjutnya pada tanggal 17 September 2020 infus sudah dilepas. Hanya obat minum dan suntik lengan dan perut, kemudian tanggal 19 September 2020  dilakukan tes swab ketiga.

"Tanggal 22 September 2020, saya  dikabari bahwa tes swab ketiga sudah negatif dan bolehkan pulang," katanya.

Baca Juga:Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19

Selama menjalani perawatan, ia menemukan banyak kejanggalan. Seperti saat menyampaikan hasil tes swab, pihak RSAB dinilai tidak menyampaikan secara transparan dan detail.

Saat dinyatakan terkonfirmasi positif, pihak RSAB ataupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam juga lambat melakukan tracking. 

Alasannya, karena istri dan anak-anaknya serta tetangga yang sebelumnya melakukan kontak langsung baru dilakukan swab tiga hari setelahnya.

"Selama tiga hari itu juga tidak ada edukasi apapun kepada keluarga saya. Alhamdullilah untungnya semua yang kontak dengan saya dinyatakan negatif," katanya.

Selain itu juga terkait pembayaran biaya rumah sakit. Ia mengakui bahwa saat masuk RSAB menggunakan asuransi pribadi sebagai jaminan.

Baca Juga:Intip Pembuatan Kue Ulang Tahun Bermotif Virus Corona

Pihak RSAB memberitahu bahwa tagihan sampai 13 September 2020 sebesar Rp24.340.330. Dari jumlah tagihan tersebut yang disetujui oleh asuransi sebesar Rp10.635.000 dan sisanya Rp13.705.330 yang ditanggung oleh asuransi pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini