SuaraBatam.id - Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi karena wawancara Seleb TikTok Cimoy Montok dengan membahas konten dewasa. Sementara Comoy Montok masih anak-anak, berusia 16 tahun.
Nikita Mirzani wawancara Cimoy Montok di akun YouTubenya, Crazy Nikmir REAL dan unggah 13 Mei 2020 lalu. Konten itu berjudul 'Pertemanan yang buruk, kehidupan klub malam dan mabok... semua udah Comoy lewatin'.
Dalam konten itu Nikita Mirzani membahas soal hubungan seks, bertanya soal booking atau diajak hubungan seks, sampai membahas soal BH atau bra perempuan.
Pelaporan itu dibuat Ketua salah satu LSM Kota Medan, Rahmat Junjung Sianturi. Rahmat merasa pertanyaan yang dilontarkan Nikita Mirzani cukup meresahkan. Apalagi Cimoy Montok masih di bawah umur.
Baca Juga:Polisikan Nikita Mirzani Karena Cimoy Montok, Rahmat Bantah Pansos
Rahmat mewakili masyarakat Medan melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real ke Polda Sumatra Barat pada 26 Oktober 2020 lalu terkait dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Mengapa YouTubenya dilaporkan saja? Rahmat mengaku tak mengerti caranya.
"Nggak terpikir. Nggak sampai ke situ (report). Kita bergerak langsung secara spontan," ungkap Rahmat, saat jumpa press di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Karena itu, dia memutuskan buat melaporkan janda tiga anak itu polisi.
"Kita juga nggak sampai ke sana. Kita juga gaptek juga nggak mengerti dengan masalah itu," tuturnya.
Baca Juga:Konten Bareng Cimoy Dinilai Vulgar, Nikita Mirzani Juga Dilaporkan ke KPAI
"Tapi saya menganggap ini tidak etis. Kalau nggak ada yang bergerak siapa yang bergerak. Sedangkan ulama yang mengumandangkan kebaikan dilaporkan," ucap Rahmat.
"Baik dari kristen maupun Islam. Banyakkan? Yang melaporkan pendeta, ustaz, apa lagi yang jelas-jelas mengumandangkan nilai-nilai porno kita tidak berani melaporkannya? Manusia apa kita ini," papar dia.
Mewakili masyarakt Medan, Rahmat berharap pihak terkait dapat menindak Nikita Mirzani dan menutup akun YouTube-nya.
Rahmat juga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
"Jadi kami berharap KPAI, pihak terkait bergerak kewenangan terhadap YouTube ini kami harap akun YouTube ini segera dihapus. Karena disitu dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak" ujarnya.
"Kita ingin Nikita diperiksa, diambil tindakan jika memang ada unsur pidananya. Kami serahkan kepada penengak hukum," pinta Rahmat.