SuaraBatam.id - Seorang mantan polisi menusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana di masjid. MA, sang penusuk dipecat dari kepolisian karena disersi.
Ustaz berusia 37 tahun itu ditusuk di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020) pukul 21.30 WIB.
“Korban penganiayaan yang menyebabkan luka berat ini masih dirawat di rumah sakit, namun pelakunya sudah berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo.
Selama menjadi polisi, terakhir MA bertugas di Polres Aceh Tenggara. Tapi dia dipecat karena tidak masuk dinas.
Baca Juga:Foto-foto Ustaz Muhammad Zaid Maulana Setelah Ditusuk di Masjid
Mantan polisi penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana dipecat tahun 2017.

MA, penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana berusia 37 tahun. MA merupakan warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Setelah dipecat dari kepolisian, MA kini berstatus buruh tani.
Rumah MA tak jauh dari lokasi masjid tempat Ustaz Zaid Maulana ditusuk.
Kronologis
Baca Juga:Penikam Ustadz Muhammad Zaid Maulana Desertir Polisi
Saat kerjadian Ustaz Zaid Maulana ditusuk, dia sempat menghindar, tapi tetap kena tusukan.
- 1
- 2