SuaraBatam.id - Ustaz Muhammad Zaid Maulana dirawat di rumah sakit Aceh setelah ditusuk seorang lelaki berinisial MA. MA adalah mantan polisi.
Ustaz Muhammad Zaid Maulana ditusuk di masjid.
Selama menjadi polisi, terakhir MA bertugas di Polres Aceh Tenggara. Tapi dia dipecat karena tidak masuk dinas.
Mantan polisi penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana dipecat tahun 2017. Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo.
Baca Juga:Penikam Ustadz Muhammad Zaid Maulana Desertir Polisi
MA, penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana berusia 37 tahun. MA merupakan warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Setelah dipecat dari kepolisian, MA kini berstatus buruh tani.
Rumah MA tak jauh dari lokasi masjid tempat Ustaz Zaid Maulana ditusuk.
Ustaz berusia 37 tahun itu ditusuk di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020) pukul 21.30 WIB.
“Korban penganiayaan yang menyebabkan luka berat ini masih dirawat di rumah sakit, namun pelakunya sudah berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Wanito.
Baca Juga:Lagi, Penyerangan Ustaz saat Ceramah, Kali Ini Pelaku Mantan Polisi
Kronologis