
Dari kompetisi ini Chebrolu berhasil memboyong hadiah 25.000 dolar AS atau setara Rp 375 juta.
Pihak penyelenggara menghargai kinerja Chebrolu, lantaran menemukan molekul senyawa yang bisa mengikat SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19 bukanlah hal mudah, dan membutuhkan kerja keras.
Chebrolu bercerita bagaimana dirinya memulai penelitian dengan memeriksa 698 juta senyawa dari data base yang didapatkannya.

Deretan senyawa-senywa ini diuji melalui komputer untuk dinilai kemampuan mengikat, menghentikan, struktur molekul, dan bagaimana karakteristik senyawa itu terurai di tubuh manusia, apakah menjadi racun dan sebagainya.
Baca Juga:290 Ribu Warga Depok akan Vaksinasi Virus Corona November Besok
"Setiap skrining mempersempit pencariannya, sampai dia menemukan satu senyawa yang dapat mengikat virus corona dan mencegahnya menginfeksi sel," tutup Chebrolu.