![Prajurit Yonif Mekanis 202/Taji Malela berdiri di atas Panser Anoa yang disiagakan di Senayan City, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/13/39446-tni-jaga-mal.jpg)
Selain itu pelaku juga memaparkan kejahatan dan kronologis perbuatannya.
"Setelah itu sebagai kepala negara berhak memberikan pengampunan. Itu rekonsiliasi bangsa ini," kata dia.
Ahok menilai rekonsiliasi bukan berarti menutupi kejahatan. Namun mengungkapkan fakta baru soal kejahatan itu untuk dicatat dan dipelajari oleh generasi ke depan.
"Kejahatan apapun harus tercatat, biar masyarakat belajar seperti apa kesalahan masa lalu," kata Ahok.
Baca Juga:Ahok: Saya Pasti Bisa Jadi Presiden!