Menurut Ahok, Indonesia tidak boleh disandera oleh masa lalu.
![Prajurit Yonif Mekanis 202/Taji Malela berdiri di atas Panser Anoa yang disiagakan di Senayan City, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/13/51271-tni-jaga-mal.jpg)
"Langsung ada pemutihan dosa-dosa lama. Supaya jangan dari rezim ke rezim ini dijadikan semacam ATM," kata Ahok.
"Siapa yang ngk pernah buat salah?" sambungnya.
Lalu Butet bertanya, apakah termasuk kejahatan kemanusiaan yang akan diputihkan. Jawabannya, ya!
Baca Juga:Ahok: Saya Pasti Bisa Jadi Presiden!
Ahok akan memberikan pengampunan ke pelaku kejahatan kemanusiaan. Asalkan di pelaku mengakui kesalahan dan perbuatannya.
![Prajurit Yonif Mekanis 202/Taji Malela berdiri di atas Panser Anoa yang disiagakan di Senayan City, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/13/39446-tni-jaga-mal.jpg)
Selain itu pelaku juga memaparkan kejahatan dan kronologis perbuatannya.
"Setelah itu sebagai kepala negara berhak memberikan pengampunan. Itu rekonsiliasi bangsa ini," kata dia.
Ahok menilai rekonsiliasi bukan berarti menutupi kejahatan. Namun mengungkapkan fakta baru soal kejahatan itu untuk dicatat dan dipelajari oleh generasi ke depan.
"Kejahatan apapun harus tercatat, biar masyarakat belajar seperti apa kesalahan masa lalu," kata Ahok.
Baca Juga:Ahok Mau Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama Jika Jadi Presiden
- 1
- 2