Catat! Ini Lokasi Resmi Pemasangan Baliho Kampanye Calon Wali Kota Batam

KPU memfasilitasi tiap pasangan calon dengan alat peraga kampanye berupa baliho ukuran 4 x 6 meter sebanyak lima buah dan menetapkan lokasi pemasangannya.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:04 WIB
Catat! Ini Lokasi Resmi Pemasangan Baliho Kampanye Calon Wali Kota Batam
Baliho kampanye Kota Batam (Antara)

SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mengingatkan dua pasangan calon peserta pilkada setempat untuk mematuhi penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Di antaranya baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Pembagian lokasi pemasangan APK untuk pasangan calon kepala daerah merupakan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kami sudah meng-SK-kan lokasi pemasangan APK, dan itu harus dipatuhi," kata anggota KPU Batam Jernih Millyati Siregar.

Namun ia tidak merinci pembagian lokasinya.

Baca Juga:Cuaca Kota Batam di Akhir Pekan, Gerimis dan Mendung Hingga Malam Hari

Peta Singapura dan Batam (Google)
Peta Singapura dan Batam (Google)

KPU memfasilitasi tiap pasangan calon dengan alat peraga kampanye berupa baliho ukuran 4 x 6 meter sebanyak lima buah dan menetapkan lokasi pemasangannya.

"Biaya sewa pemasangan bukan dari KPU. Yang penting di lokasi itu di pasang, di sepanjang jalan yang sudah ditetapkan," kata dia.

Kemudian, KPU juga memfasilitasi pasangan calon dengan spanduk sebanyak 128 buah (dua per kelurahan) berukuran 1,5 x 7 meter dan 24 buah umbul-umbul (dua per kecamatan) berukuran 5 x 1,15 meter.

Suasana Kota Batam. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Suasana Kota Batam. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Jernih menyatakan, selain yang disiapkan oleh KPU, kedua pasangan calon boleh mengadakan sendiri dengan jumlah masing-masing dua kali dari yang disiapkan KPU.

Baliho misalnya, tim pasangan calon boleh menambah 10 lagi. Jadi total maksimum baliho sebanyak 15 buah.

Baca Juga:DPRD Tolak Perda Prtokol Kesehatan Kota Batam

"Pemasangannya juga harus sesuai," kata dia.

Ia juga mengingatkan, agar APK tidak dipasang dilokasi terlarang, seperti rumah sakit, tempat pendidikan, rumah ibadah dan gedung fasilitas pemerintah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini