Fakta Anton, Petinggi KAMI Asal Batam yang Ditangkap Bareskrim Polri

Anton Permana merupakan salah satu deklarator KAMI.

M Nurhadi
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:16 WIB
Fakta Anton, Petinggi KAMI Asal Batam yang Ditangkap Bareskrim Polri
Deklarator KAMI Anton Permana. Foto: Dok. Youtube Anton Permana

Salah satunya tulisannya yang berjudul 'Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis' yang dimuat di beberapa media daring.

Salah satu tulisannya yang akhirnya viral adalah karena ia mencantumkan dirinya sebagai alumni Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. 

Menurut Batamnews, Anton diketahui memang merupakan salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Tahun 2018.

Menanggapi hal ini, Lemhannas lantas buka suara terkait tulisan tersebut. Menurut Biro Humas Settama Lemhannas RI, tulisan Anton tentang BPIP merupakan pemikiran pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Lemhannas sebagai institusi.

Baca Juga:Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya

Pada pilkada 2017 lalu, Anton sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra.

Padahal sebelumnya, Anton jadi tim sukses calon lainnya, Riza Falepi yang diusung oleh PKS, meski demikian akhirnya Anton batal maju di Pilwalkot Payakumbuh 2017.

Tidak hanya aktif sebagai aktivis, Anton juga dikenal sebagai pebisnis, lantaran ia cukup aktif membina peternak puyuh organik dan kerap mengkampanyekan potensi pasar domestik produk puyuh yang masih terbuka lebar.

Pertengahan Agustus tahun ini, Anton terlibat dalam pembentukan KAMI. Ia menjadi salah satu deklarator aksi bersama Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin.

Anton diringkus karena diduga menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp.

Baca Juga:Isi WAG KAMI Ngeri, Buat Skenario Mirip 98, Ajak Preman Jarah Toko Tionghoa

Ia menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia. Plesetan itu diunggah di medsos. Ia juga menyebut negara sedang dijajah, sehingga Polri mensinyalir hal itu sebagai hoaks dan ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini