"Kami akan terus bekerja keras dan mengambil langkah tegas bagi para pelanggar demi menjaga perairan dan batas laut kami dari ancaman kejahatan dan kriminal," ucap Cheang, seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Kami akan menjaga dari pihak-pihak yang sengaja masuk ke Singapura tanpa izin," sambung dia.
KBRI Singapura mengungkap asal empat WNI yang ditangkap aparat Singapura karena masuk secara ilegal dengan berenang.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:Lompat dari Perahu dan Masuk ke Singapura Secara Ilegal, 4 WNI Dicokok
Mereka adalah MS asal Batam, MW asal Bangka Barat, HR dari Bengkalis, dan Fn yang saat ditangkap tak membawa dokumen.
Terkait penangkapan tersebut KBRI Singapura sudah menghubungi pihak berwenang.
"KBRI Singapura telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Singapura," sebut Minister Counsellor Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana kepada kumparan.
"KBRI Singapura akan memastikan hak-hak hukum keempat WNI tersebut yang menghadapi ancaman hukuman terkait dengan pelanggaran masuk secara ilegal ke Singapura," sambung dia.
Ratna tidak mengungkap motif para WNI masuk ilegal. Namun, berenang untuk masuk Singapura secara ilegal sudah beberapa kali terjadi.
Baca Juga:Belajar Sejarah Kota Batam dari Museum Batam Raja Ali Haji
"Umumnya dilakukan dengan motif ekonomi, termasuk menyelundupkan rokok," ucapnya.