SuaraBatam.id - Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Walikota Batam.
Mereka bermaksud menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI beberapa saat lalu.
Namun, Kepolisian tidak mengizinkan para buruh menggelar orasi di depan kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Kawat berduri dibentangkan di Jalan Engku Putri untuk menyambut kedatangan para buruh.
Dalam orasinya, para buruh mendesak Pemko Batam dan DPRD Batam, untuk mendukung penolakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya undang-undang ini dinilai sangat merugikan para buruh.
Baca Juga:Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
"Kita minta DPRD Batam jangan bodoh seperti DPR RI," teriak salah satu buruh, Kamis (8/10/2020).
Para demonstran juga mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, khusus nya yang tidak memiliki kompetensi khusus. Hal itu dinilai juga mengancam para buruh khususnya yang ada di Batam.
Menurut mereka, yang dilakukan Pemerintah dan DPR saat ini mengancam kesejahteraan buruh dan juga masyarakat Batam.
Sehingga hal ini menjadi dasar kuat bagi buruh untuk kembali turun ke jalan menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Jangan saat meminta suara datang ke kami, tapi setelah jadi menindas kami," katanya.
Baca Juga:Sempat Enggan Lockdown, DPR Akhirnya Tutup Gedung Nusantara I
Pantauan Suarabatam.id ratusan personel polisi dengan tameng lengkap disiagakan untuk mengawal demo buruh. Kemudian empat mobil water canon juga disiagakan.
Sementara aksi unjuk rasa mahasiswa juga masih berlangsung di depan lapangan Welcome to Batam. Kepolisian masih belum mengizinkan untuk bergerak ke kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Polisi tetap meminta agar mahasiswa segera membubarkan diri.
Kontributor : Ahmad Rohmadi