SuaraBatam.id - Sekumpulan mahasiswa kedokteran Indonesia di Cina protes wacana kebijakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perlunya pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik bagi dokter asing.
Mahasiswa kedokteran RI ini tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni).
Mereka memprotes izin dokter asing dipermudah. Sementara dokter WNI dipersulit.
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri, dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga:Luhut Minta Produksi Obat Covid-19 Dipercepat, Ini Jawaban Terawan
Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan LN wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun.
"Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?" kata Ketua Umum Perluni China Adi Putra Korompis dalam keterangan persnya, Selasa pagi.
Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.
Baca Juga:Luhut Minta Bio Farma Percepat Produksi Obat Covid-19, Remdesivir
"Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia," kata Adi.