Berkas WNA China Pelaku Penganiayaan ABK WNI Diserahkan Kejaksaan

Song Chuanyu terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap mendiang Hasan Afriandi, ABK yang meninggal di kapal itu.

M Nurhadi
Rabu, 09 September 2020 | 18:44 WIB
Berkas WNA China Pelaku Penganiayaan ABK WNI Diserahkan Kejaksaan
Setidaknyaada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 (Batamnews/ist).

SuaraBatam.id - Berkas penyidikan terhadap kasus WNA China Song Chuanyu, mandor kapal ikan Lu Huang Yu 118 kini telah diselesaikan Polda Kepri.

Kapal tersebut merupakan kapal yang memperkejakan puluhan ABK WNI. Di kapal itu pula ditemukan seorang WNI yang sudah meninggal dunia dan disimpan dalam freezer.

Tak hanya Song, beberapa orang turut menjadi tersangka termasuk sejumlah WNI. Mereka semuanya beperan sebagai penyalur tenaga kerja ke kapal China. Mereka dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara Song Chuanyu terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap mendiang Hasan Afriandi, ABK yang meninggal di kapal itu.

Baca Juga:Busyet!, Rokok Illegal juga Dijual Di Media Sosial

“Sudah masuk tahap II,” ujar Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (9/9/2020).

Berkas tahap II disebut selesai pada Selasa (8/9/2020). Song dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kematian seorang ABK WNI yang bekerja di kapal ikan asal China, Hasan Afriandi. Jasad Hasan ditemukan disimpan dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118 saat aparat gabungan mencegat dua kapal ikan asal China saat tengah melintas di perairan Batam beberapa waktu.

uluhan ABK WNI ditemukan di kapal tersebut, salah satu ABK bahkan ditemukan sudah meninggal. Diduga menjadi korban penganiayaan di atas kapal, dua kapal yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 akhirnya ditahan.

Keduanya dipaksa merapat di Batam, setelah sebelumnya bermaksud memasuki perairan Singapura

Baca Juga:Cium Gelagat Mencurigakan, Polisi Mulai Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu

Dari tujuh orang tersangka yang diringkus, salah satunya adalah Song Chuanyun (WNA China) yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Hasan sebelum meninggal dunia.

"Keseluruhan tersangka berjumlah tujuh orang. Lima tersangka kita tahan di Polda termasuk WNA mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan dua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah," ujar Direskrimum Polda Kepri, Arie Dharmanto, Sabtu (25/07/2020) melansir batamnews (jaringan Suara.com).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini