Ribuan UMKM di Tanjungpinang Dapat BLT Hari Ini, Begini Cara Cek-nya

"Untuk BLT tahap pertama sudah disalurkan pemerintah ke Bank BRI, jadi para UMKM yang dinyatakan lolos dapat mengurusnya di Bank BRI," kata Hamalis.

M Nurhadi
Senin, 07 September 2020 | 17:58 WIB
Ribuan UMKM di Tanjungpinang Dapat BLT Hari Ini, Begini Cara Cek-nya
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Total 1.336 Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) di Tanjungpinang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat masing-masing sebesar Rp 2,4 juta.

Disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis bahwa bantuan langsung tunai tahap pertama pihaknya mengajukan ke pemerintah pusat sebanyak 2.209 UMKM, namun yang dinyatakan lolos hanya 1.336.

"Untuk BLT tahap pertama sudah disalurkan pemerintah ke Bank BRI, jadi para UMKM yang dinyatakan lolos dapat mengurusnya di Bank BRI," kata Hamalis, Senin (7/9/2020).

Hamalis menekankan, bagi UMKM yang dinyatakan lolos langsung menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS ke nomor yang dicantumkan saat pendaftaran.

Baca Juga:Pernah Gombal Ariel, Wika Salim Disebut Jalin Hubungan dengan Pengusaha Ini

"Kami itu hanya memfasilitasi saja, yang menentukan berhak menerima itu pemerintah pusat, kalau kita berharap semua yang dapat," ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Menurutnya, ada masalah tersendiri dalam pembagian BLT ini, sebab tak semua UMKM yang dinyatakan lolos memiliki buku tabungan bank BRI.

"Penerima tak dapat mengambil bantuan karena harus memiliki buku tabungan, mereka juga khawatir terjadi penumpukan jika membuka tabungan di Kantor BRI," ungkapnya.

Hamalis melanjutkan, karena saat ini situasi pendemi, maka pihak Bank BRI memberikan solusi pengurusan buku tabungan melalui pesan Whatsapp.

"Seharusnya kan BLT ini disalurkan melalui kantor sehingga tak mengalami kendala, jadi masyarakat dapat langsung mengambil," pungkasnya.

Baca Juga:Jadwal Lengkap UEFA Nations League Hari Ini, Big Match Belanda vs Italia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini