SuaraBatam.id - Kru media elektronik televisi ANTV menjadi salah satu korban serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas yang dilakukan oleh ratusan oknum TNI, pada Sabtu (29/8) dini hari. Pria tersebut mengalami luka pukul hingga tembak akibat senjata airsoft gun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesaat sebelum aksi pemukulan dan penembakan itu terjadi, rombongan oknum diduga anggota TNI tersebut sempat menanyakan identitas korban. Setelah tiga kali menanyakan identitas korban, pelaku lantas memukulnya.
"Pertama (kru ANTV) kan ditanya lu polisi bukan, ditanya gitu tiga kali baru dipukuli. Kaca mobilnya belakangnya pecah," kata Yusri saat ditemui di Polsek Pakuhaji, Tanggerang Kota, Banten, Selasa (1/9/2020).
Yusri menyampaikan, akibat penganiyaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian telinganya. Kekinian korban pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga:Fakta Baru Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak Singkawang
"Masih di RSPAD. Bukan luka tembak, dipukuli aja, yang ANTV itu pakai air softgun sama dipukuli, kena di kuping," ujarnya.
Seorang sopir mobil milik stasiun televisi ANTV sebelumnya dikabarkan turut jadi korban kebrutalan oknum anggota TNI yang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas.
Melalui akun Instagram @antvnewsplus, kru tersebut mendapatkan luka tembak di bagian belakang telinga kanannya. Yusri pun sebelumnya telah meminta para korban untuk melapor ke polisi.
Dua Korban Polisi
Selain kru ANTV, dua anggota polisi juga turut menjadi korban penyerangan yang dilakukan oknum TNI. Kedua korban, yakni anggota Unit VII VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya bernama Bripka Tukin dan anggota Kompi III Pleton II Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Bernandus Dimas.
Baca Juga:Artis Seksi Bunuh Diri karena Dibully Tak Pakai Masker Keluar Rumah
Yusri merincikan, Bripka Tukin mengalami luka memar parah pada bagian wajah sebelah kanan. Sedangkan, Bripda Bernardus mengalami luka memar dan sobek pada bagian wajah, luka pada bagian telinga hingga dijahit sebanyak tujuh jahitan, serta luka tusuk benda tajam pada bagian paha kanan.