Ngotot Jemput Paksa Jenazah Corona, 15 Orang Dibawa ke Rumah Sakit

Pihak keluarga dan sejumlah ngotot membawa pulang jenazah tanpa mengindahkan protokol Covid-19.

Husna Rahmayunita
Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:50 WIB
Ngotot Jemput Paksa Jenazah Corona, 15 Orang Dibawa ke Rumah Sakit
Keluarga jemput paksa jenazah Covid-19. (dok.Batamnews.co.id)

SuaraBatam.id - Buntut dari aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam, sebanyak 15 orang harus menjalani karantina.

Dinas Kesehatan setempat menjemput sekelompok orang tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.

"Sudah dibawa ke RSKI, Rabu malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi seperti dikutip dari Antara.

Didik menerangkan, pihaknya langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga dari pasien R guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Baca Juga:Ketemu di Jalan, Dua Geng Remaja di Gorontalo Mendadak Tawuran

Tindakan itu dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif Covid-19 tersebut.

Mulanya, pihak dinkes baru akan melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien Covid-19 pada Kamis (20/8/)

Untuk diketahui, pasien R meninggal dunia pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar.

Namun pihak keluarga dan sejumlah ngotot membawa pulang jenazah tanpa mengindahkan protokol Covid-19.

Selang beberapa jam kemudian, hasil tes Covid-19 dari BTKL PP Batam terbit dan R dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Gugus Tugas Covid-19, R (65) merupakan warga Kecamatan Bengkong. Ia menjadi kasus terkonfirmasi positif 415.

Baca Juga:Soal Kasus Jerinx SID, Gubernur Bali Beri Sindiran Nyelekit

"Yang bersangkutan pada 15 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak nafas," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan insentif termasuk tes cepat Covid-19 dengan hasil IgG, IgM reaktif dan rontgen thorax.

Dari pemeriksaan tersebut, pasien R ditetapkan sebagai suspek Covid-19 dan langsung dirawat di rumah sakit.

Selanjutnya pada 16 Agustus, R menjalani tes usap. Hasil yang keluar pada 19 Agustus, R dinyatakan terpapar virus corona.

"Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia," ujar Rudi memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini