SuaraBatam.id - Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ton pupuk yang rencananya akan diselundupkan ke perkebunan sawit di Provinsi Riau. Pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi yang merupakan jatah petani di Bukittinggi.
“Kita ungkap tindak pidana ekonomi penyelundupan pupuk subsidi jenis Phonska. Kasus Ini melibatkan mafia pupuk subsidi yang mengumpulkan pupuk dari gudang di Bukittinggi dan menjualnya ke perkebunan sawit di Riau,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Payakumbuh, Senin (20/7/2020).
Dony Setiawan yang didampingi Wakapolres Kompol Jerry dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi dalam kesempatan tersebut sempat memperlihatkan barang bukti berupa 160 karung pupuk yang dengan mobil Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8672 KU.
Kedua tersangka, Gusman dan Dodi kepada polisi mengaku, pupuk tersebut mereka ambil dari salah satu gudang di Bukittinggi dan hendak dijual ke perkebunan sawit di Riau. Tersangka mengaku baru tiga kali mengirim pupuk bersubsidi dari Bukittinggi ke Riau.
Baca Juga:Pasutri Spesialis Pencuri Motor, Aksi 3 Bulan Raup Puluhan Juta
“Baru dua trip yang jalan. Ada yang dikirim ke Petapahan,” kata Dony, melansir Padangkita.com (Jaringan Suara.com).
Kepada kapolres, tersangka mengaku tidak tahu jika pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dan merupakan jatah petani yang didapat setelah mengajukan RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok).
Saat ditanya kembali, salah satu pelaku menuturkan, pupuk tersebut tidak digunakan di Bukittinggi dan biasanya untuk sawit. Meski demikian, Dony Setiawan yang berpengalaman bertugas di Bareskrim Mabes Polri tidak percaya dengan jawaban tersebut.
“Tidak mungkinlah. Pupuk subsidi ini kan ditebus dengan RDKK. Berarti ada kebutuhan kelompok tani di sana, ” ujar AKBP Dony.
Terus didesak Dony, salah seorang pelaku lantas mengakui ada 'permainan' pupuk yang melibatkan koordinator.
Baca Juga:Kebakaran di Pasar Abepura Jayapura, Kerugian Capai Milyaran Rupiah
“Iya, ada permainan dengan koordinator,” jawab salah seorang pelaku.