Curi Motor di Parkiran Rumah, 3 Bocah Diciduk Polisi di Batam

Tiga pelaku komplotan curanmor lainnya masuk dalam DPO Polsek Sei Beduk Batam.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Juli 2020 | 17:44 WIB
Curi Motor di Parkiran Rumah, 3 Bocah Diciduk Polisi di Batam
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Tiga remaja diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk Polsek Sei Beduk, Batam, Senin (13/7/2020).

Remaja yang masih berstatus pelajar itu masing-masing berinisial FD (14), AN (13) dan NB (14).

Kasus ini bermula saat korban MF (26) melaporkan kehilangan sepeda motor yang di parkir di dalam rumah pada Senin pagi.

"Atas kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi Polsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan," ujar Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia dilansir dari Batamnews—jaringan Suara.com—Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:Pengungsi Banjir Bandang Luwu Utara Darurat Air Bersih

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Ketiga pelaku terlacak ternyata bocah di bawah umur berstatus pelajar.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BP 2450 FA warna merah.

"Untuk pengembangan lebih lanjut tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan. Tiga orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) yang dicurigai, yakni JA, NA, dan OT," papar Betty.

Baca Juga:Ratusan Babi di Palembang Mati, PDHI: Positif Terinfeksi Demam Babi Afrika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini