- Anggota Polresta Barelang diamankan imbas kasus penyelundupan vape berisi Etomidate.
- Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
- Petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate.
SuaraBatam.id - Anggota Polresta Barelang berinisial Briptu JO diduga menyelundupkan puluhan cartridge vape yang mengandung Etomidate dari Johor, Malaysia.
Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (26/5/2026).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan dan memastikan bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel aktif yang bertugas di Polresta Barelang.
"Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," kata Nona dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2026).
Petugas Bea Cukai menangkap anggota polisi itu saat melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional yang baru tiba dari luar negeri.
Menurut Nona, selain menghadapi proses pidana, Briptu JO juga sedang menjalani pemeriksaan kode etik profesi di lingkungan Polresta Barelang.
"Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun," ujar Kabid Humas.
Dari tangan Briptu JO, petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid Etomidate.
Barang bukti tersebut terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI. Selain itu, paspor milik tersangka turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, vape yang diduga mengandung etomidate tersebut dibawa dari Johor, Malaysia, dan disembunyikan di dalam celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani turut membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif.
“Ya benar, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Yunita, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, serta tujuan peredaran puluhan cartridge vape tersebut di wilayah Kepri.
Berdasarkan informasi yang beredar, barang yang dibawa tersangka diduga merupakan pesanan pihak tertentu.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik dan belum dapat disimpulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas