Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad. [Antara]
Baca 10 detik
- Pengawal pribadi Gubernur Kepri terseret kasus penggerebekan Apartemen Baloi View.
- Pengawal Gubernur Kepri yang merupakan polisi disebut pernah mendampingi bos judol.
- Namun, Diskominfotik Kepri membantah kabar anggota polisi itu terlibat aktivitas ilegal.
Petugas menyita puluhan unit komputer, CPU, dan berbagai perangkat elektronik lain yang diduga menjalankan kejahatan digital.
Alvin disebut memiliki harta Rp1 triliun dalam bentuk bitcoin. Aset kripto itu diduga berasal dari hasil kejahatan digital saat jaringan beroperasi di Kamboja.
Dugaan keterlibatan BA sebagai pengawal Alvin membuat kasus ini semakin disorot. Pasalnya, BA adalah anggota Polri yang juga mengawal pejabat daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah