- Pedagang pusat kuliner Tiban Center Batam menyayangkan ulah jukir nakal.
- Pengunjung dan pedagang justru dibuat resah oleh ulah oknum jukir dari ormas.
- Banyak usaha akhirnya memilih tutup karena suasana menjadi tidak nyaman.
SuaraBatam.id - Kehadiran oknum juru parkir (jukir) yang diduga mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) di pusat kuliner Tiban Center Kota Batam memicu polemik.
Bukannya kenyamanan yang didapat, pengunjung dan pedagang justru dibuat resah oleh ulah oknum jukir yang nekat menarik retribusi di kawasan yang seharusnya sudah bebas parkir.
Mereka tetap muncul secara tiba-tiba untuk menagih uang kepada pengunjung, meski kawasan tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai area Parkir Mandiri tanpa dasar hukum penagihan yang jelas.
Pak Toto, salah satu pedagang di lokasi, menyebut praktik ini sudah sangat mengganggu dan menjurus ke arah premanisme.
"Masalahnya begini, parkir di center kuliner ini dulunya memang sudah mandiri. Sempat dikelola sementara, tapi sekarang mereka tidak mau pergi. Bahkan yang hanya duduk di motor sebentar saja langsung ditagih. Mobil ditagih tanpa ampun," ungkapnya kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pak Toto menyayangkan sikap para juru parkir yang masih memaksa melakukan penagihan meski status pengelolaan sudah dikembalikan ke masyarakat.
Dampaknya tidak main-main. Roda ekonomi pedagang di Tiban Center kini mulai tercekik. Pengunjung yang merasa tidak nyaman memilih untuk tidak datang lagi, bahkan beberapa pedagang terpaksa gulung tikar.
"Pemilik warung resah karena pengunjung takut kemari. Banyak yang akhirnya memilih tutup karena suasana menjadi tidak nyaman akibat pemaksaan ini," sebutnya.
Dalam rapat pada Sabtu (4/4/2026), yang dihadiri Danramil, Kapolsek, Sekretaris Lurah, hingga perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), diputuskan Tiban Center adalah kawasan Parkir Mandiri.
Keputusan ini diperkuat oleh surat resmi Dishub tertanggal 9 Maret 2026 yang menyatakan tidak boleh ada lagi juru parkir yang beroperasi di sana.
Ketua RW setempat, Nurkamisah, menegaskan bahwa perubahan status kembali ke Parkir Mandiri adalah murni aspirasi warga demi menyelamatkan kawasan kuliner tersebut dari sepi pengunjung.
"Awalnya memang parkir mandiri, tapi sempat dicoba pakai jukir. Namun atas permintaan warga karena sudah mulai sepi, kami kembalikan ke parkir mandiri sesuai ketetapan Dishub," jelas Nurkamisah.
Sayangnya, meski surat penonaktifan jukir sudah diterbitkan sejak Maret lalu, aturan tersebut seolah hanya dianggap angin lalu oleh para oknum di lapangan.
Hingga saat ini, laporan mengenai praktik pungli masih terus bermunculan. Warga dan para pelaku usaha di Tiban Center kini mendesak ketegasan dari pihak berwenang.
Mereka berharap ada pengawasan rutin dan tindakan nyata di lapangan agar praktik pungli ini benar-benar hilang, sehingga kenyamanan pusat kuliner kebanggaan warga Tiban Indah itu bisa kembali pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta