- Disdukcapil Kota Batam menghentikan layanan sementara pada libur Lebaran.
- Disdukcapil tutup mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026 dan buka 25 Maret 2026.
- Berbeda dengan tahun lalu, Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas.
SuaraBatam.id - Disdukcapil Kota Batam menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan selama periode libur Lebaran 2026 mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Disdukcapil Batam Adisthy menyatakan operasional kembali dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026 mendatang.
"Kalau pada Idul Fitri tahun lalu Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas di tengah masa libur Lebaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan," katanya dikutip dari Antara, Senin (16/3/2026).
Pada Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 30 Maret 2025, saat itu layanan dibuka pada 28 Maret hingga 3 dan 4 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pelayanan tersebut juga difokuskan pada kebutuhan mendesak, terutama terkait kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diperlukan masyarakat untuk bepergian.
"Fokus utama layanan saat itu terkait KTP, seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), dan pencetakan ulang KTP," ujarnya.
Adisthy menyampaikan pada Idul Fitri tahun ini masyarakat belum dapat mengurus layanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil ataupun di kecamatan.
"Untuk tahun ini Disdukcapil Batam belum membuka layanan khusus selama masa libur Lebaran," ujarnya.
Menurut dia, permohonan pembuatan KTP Batam selama ini terus berjalan seiring mobilitas penduduk yang cukup tinggi di kota tersebut.
"Permohonan untuk KTP Batam terus ada di Batam, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk," sebutnya.
Adhisty menyebut kebutuhan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Batam cukup tinggi setiap bulan.
"Rata-rata permintaan blanko mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Biasanya setelah periode Lebaran, Disdukcapil Batam juga mencatat adanya peningkatan pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang baru datang atau pindah domisili ke Batam.
Dia memastikan permohonan administrasi kependudukan tetap akan diproses sepanjang dokumen persyaratan yang diajukan sudah lengkap.
"Dokumen yang lengkap sesuai dengan persyaratan tetap diproses," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Tiga Calo Tiket Kapal di ASDP Punggur Diamankan Polresta Barelang
-
Libur Lebaran, Disdukcapil Batam Tutup Sementara 18-24 Maret 2026
-
UMKM Anyaman Bali Naik Kelas Berkat BRI, TSDC Tembus Pasar Global
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026