- Pelanggan rumah tangga atau usaha bisa menambah daya listrik dengan mudah.
- Masyarakat bisa menggunakan PLN Mobile untuk mengajukan tambah daya listrik.
- Proses pengajuan secara digital, mulai perhitungan biaya hingga pemantauan progress.
SuaraBatam.id - Kecukupan daya listrik menjadi faktor penting agar aktivitas harian dan operasional bisnis berjalan lancar bagi rumah tangga maupun pelaku usaha.
Ketika kebutuhan listrik meningkat dan kapasitas daya tidak lagi memadai, risiko gangguan aktivitas hingga tertundanya rencana pengembangan usaha pun tak terhindarkan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pelanggan dapat mengajukan tambah daya listrik secara resmi dan cepat melalui aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa digitalisasi layanan kelistrikan dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pelanggan di berbagai segmen.
"Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan tambah daya secara mandiri dan resmi. Prosesnya jelas, transparan, dan tercatat dalam sistem, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan listrik rumah maupun usaha dengan lebih terencana," ujar Gregorius dalam siaran persnya.
Melalui aplikasi ini, PT PLN (Persero) menyediakan layanan tambah daya yang dapat diakses langsung oleh pelanggan.
Seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital, mulai dari perhitungan biaya sesuai ketentuan hingga pemantauan progres layanan secara realtime dalam satu sistem terintegrasi.
Gregorius menambahkan, kecepatan layanan menjadi faktor penting, terutama bagi pelanggan usaha yang membutuhkan kepastian pasokan listrik agar aktivitas operasional tetap berjalan lancar.
Setelah pembayaran dilakukan, pelanggan dapat memantau setiap tahapan permohonan secara langsung hingga pekerjaan teknis selesai.
Gregorius menegaskan bahwa layanan digital ini dihadirkan untuk membantu pelanggan menyesuaikan kebutuhan listrik secara lebih adaptif terhadap aktivitas sehari-hari.
"Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan daya listrik secara lebih praktis dan terencana. Dengan dukungan sistem digital, proses tambah daya diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas di rumah sekaligus menunjang produktivitas dan keberlangsungan usaha masyarakat," ujar Gregorius.
Adapun cara mengajukan tambah daya lewat PLN Mobile sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Ubah Daya dan Migrasi pada halaman utama.
- Klik Mulai, lalu pilih ID Pelanggan yang terdaftar atau masukkan ID Pelanggan/nomor meter.
- Tentukan koordinat lokasi pemasangan dan lengkapi data sesuai petunjuk.
- Pilih apakah permohonan diajukan untuk diri sendiri atau orang lain, lalu isi data pelanggan.
- Setujui persyaratan jika telah dipahami, lakukan verifikasi email, dan lanjutkan ke tahap pembayaran.
Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil PLN Mobile.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Cara Mudah dan Cepat Pengajuan Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
-
Pelaku Hipnotis Dokter di Batam Dibekuk, Modus Santet hingga Bawa Rp190 Juta
-
Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Tentang Teori Evolusi Darwin
-
Soal Matematika: Cara Menghitung Diskon Ganda Agar Tak Keliru
-
Pembahasan Soal IPS Kelas 8 Tentang Peta Kekayaan Tambang Indonesia