Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 03 Juli 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi listrik. [Pinterest]

SuaraBatam.id - Tarif listrik PT PLN (Persero) di Batam, Kepulauan Riau, mengalami kenaikan untuk kuartal ketiga (Juli-September 2024) akibat perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, dan harga energi primer.

Penyesuaian tarif ini berlaku untuk beberapa golongan pelanggan, termasuk rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta sektor pemerintahan. PT PLN Batam belum pernah menaikkan tarif listrik sejak 2017.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro untuk penyesuaian tarif triwulan III (Juli-September 2024) telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

Perubahan ini meliputi kurs Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$, harga gas 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton.

Baca Juga: Nongkrong di Batam? Ini 4 Coffee Shop Instagramable Wajib Kunjungi

Penyesuaian tarif triwulan III 2024 PT PLN Batam, yang berkisar antara 6,00 sampai 9,83 persen, hanya berlaku untuk 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah berhati-hati dalam menerapkan penyesuaian tarif untuk menjaga daya saing industri di Batam, sehingga sebagian golongan tarif masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

PT PLN Batam harus lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero). Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA serta pelanggan sosial hingga 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi pemerintah.

Selisih BPP listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam. Dengan penyesuaian tarif ini, PT PLN Batam memperoleh margin 3,04 persen yang sebelumnya negatif. 

Load More