- Wakil Kepala BGN meminta ke Mitra, Yayasan dan SPPG mengurus SLHS.
- Dia mengingatkan, jika tidak mendaftar akan melakukan suspend.
- Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pendaftaran SLHS.
SuaraBatam.id - Mitra, Yayasan dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas diminta mengejar ketertinggalan dalam mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan SPPG-SPPG di kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas telah memiliki SLHS.
"Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend," kata Nanik Kamis (4/12/2025).
Eks Karesidenan Banyumas terdiri dari Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas.
Dalam catatan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), Kabupaten Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG. Saat ini sudah terisi 68 SPPG, dan telah beroperasi 46 SPPG.
"Ke-46 SPPG ini telah memiliki SLHS semua," kata Direktur Wilayah II Tauwas, Brigjen Albertus Doni Dewantoro.
Kabupaten Purbalingga memiliki kuota 133 SPPG. Saat ini sudah terisi 79 SPPG, sementara yang telah beroperasi sebanyak 54 SPPG.
Ke-54 SPPG sudah memiliki SLHS, termasuk dua SPPG lain yang masih dalam persiapan. Sementara itu di Kabupaten Cilacap dengan kuota 163 SPPG, sudah terisi 127 SPPG. Dari jumlah itu 95 SPPG sudah beroperasi dan 44 SPPG telah memiliki SLHS.
Sementara itu, Kabupaten Banyumas memiliki kuota terbesar, sebanyak 227 SPPG. Dari 227 kuota itu, 146 telah terisi, sementara yang sudah beroperasi sebanyak 116 SPPG.
"Ini gimana? Dari 98 yang mendaftar, yang lolos kok malah baru 15 SPPG, sementara 48 lainnya malah belum mendaftarkan diri," kata mantan wartawan senior itu, saat menegur para Mitra/Yayasan dan Kepala SPPG Kabupaten Banyumas.
Menurut Nanik, tidak ada alasan bagi Mitra, Yayasan maupun Kepala SPPG untuk menunda-nunda pendaftaran SLHS.
Sebab dalam Rapat Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa proses pengurusan SLHS tidak dipungut biaya.
"Yang ada biayanya hanya untuk pengambilan dan pengujian sample. Harganya 1 sampai 2 juta. Kalau ada pungutan macem-macem, nanti laporkan ke saya," kata Ketua Harian Tim Koordinasi K/L itu.
Dalam kesempatan itu, Nanik mengapresiasi para Kepala SPPG dan Mitra di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga yang telah mendapatkan SLHS untuk dapur-dapur MBG mereka yang telah beroperasi.
"Nanti saya traktir untuk beli sroto, ya," kata Nanik disambut tepuk tangan riuh para hadirin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI